ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Ahok : Kira-kira DPRD Pecat Gue Gak Kalau Batalkan Reklamasi?

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di gedung KPK, Jakarta, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, Selasa (12/4/2016). Ahok memberikan keterangan seputar pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI pada akhir 2014.
JAKARTA, Beritaaladin.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa ia tidak akan menghentikan proyek reklamasi.
Namun, ia menyatakan bahwa proyek reklamasi bisa saja dihentikan jika ada class action atau gugatan perwakilan.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar pihak-pihak yang menolak proyek reklamasi untuk mengajukan class action.
"Ada yang nanya reklamasi diteruskan apa enggak? Saya mau terus. Sekarang kalau ada class action bagaimana? class actionsaja batalinnya, jangan (lewat) saya," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (12/4/2016) pagi.
(Baca: Raperda Reklamasi Dihentikan, Ahok Nilai DPRD Pemberi Harapan Palsu)
Menurut Ahok, banyak pertimbangan yang mendasarinya tak mau menghentikan proyek reklamsi.
Pertimbangan pertama, kata dia, proyek reklamasi memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya Keputusan Presiden 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Oleh karena itu, Ahok menganggap menghentikan reklamasi sama saja dengan melanggar hukum.
Menurut dia, pelanggaran hukum bisa menyebabkan seorang kepala daerah diturunkan dari jabatannya.
"Kalau kamu batalin, kira-kira mereka PTUN (gugat) gue enggak? kalau PTUN kalah, Pemprov harus membayar gara-gara gue batalin. Kira-kira DPRD pecat gue enggak gara-gara alasan rugikan Pemprov? pasti dipecat gue," ujar Ahok.
Menurut Ahok, keputusan untuk tidak menghentikan proyek reklamasi memang berisiko menurunkan popularitasnya jelang pemilihan kepala daerah.
Namun, ia lebih memilih kalah Pilkada ketimbang harus melanggar hukum.
"Jadi lebih baik orang menggugat di PTUN lalu menang, dibatalkan pulau ini. Nanti semua balikin ke gue, gue lelang 70 buat gue, 30 siapa yang mau uruk," ujar Ahok.
DPRD DKI Jakarta baru saja memutuskan tidak mau lagi membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemprov DKI yang terkait proyek reklamasi, yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta Raperda Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta.
(Baca: Ketua DPRD DKI Pasrah jika Penghentian Pembahasan Raperda Reklamasi Dipermasalahkan Pengembang)
Pembahasan dua raperda tersebut tidak akan dilakukan sampai habisnya periode masa bakti mereka pada 2019.
Dengan demikian, pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta Raperda Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta diserahkan ke DPRD DKI periode berikutnya.
Namun, pembatalan pembahasan dua raperda ini tidak akan membatalkan proyek reklamasi.
Hal yang akan terjadi hanyalah tidak boleh adanya kegiatan pembangunan di atas pulau reklamasi.

Sumber : Kompas.com

Ahmad Dani : Saya Gak Perlu Daftar Cagub ke PKB

Musisi Ahmad Dhani mengadakan jumpa pers di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2016)
JAKARTA, Baritaaladin.blogspot.co.id - Artis musik Ahmad Dhani mengatakan ia sudah tidak perlu mendaftarkan diri dengan mengambil formulir pendaftaran di DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta.
Sebab, Dhani mengaku sudah daftar paling pertama, sebelum PKB membuka formulir pendaftaran untuk penjaringan bakal calon gubernur DKI Jakarta sejak Senin (11/4/2016).
"Kan sudah daftar. Kan yang pertama aku kan? Enggak perlu kayaknya," kata Dhani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/4/2016).
Menurut Dhani, saat ini, ia hanya menunggu keputusan dari PKB apakah ia yang akan diusung dalam pilkada nanti atau tidak.
Ia tidak mempermasalahkan pembukaan pendaftaran bakal calon gubernur oleh partai tersebut.
Ia pun tidak merasa tersaingi dengan kandidat lain yang mendaftar ke PKB. "Ya saya sih enggak perlu bersaing. Ngapain bersaing-saing," ucapnya.

Sumber : kompas.com

Top